Total Pageviews

Sunday, 27 September 2015

DONASI




bpk/ibu yg kiranya ingin memberikan donasinya, untuk terselenggaranya kegiatan2   
 MGMP ips smp aceh jaya 




BANK ACEH   

No REK            : 061 01.02.650015-5

Atas Nama        : MGMP IPS SMP ACEH JAYA



Kontak 

Rahmad Hastiono : 0852 6018 1165 / 0811 6812 171

Adam Malik         :  0852 6044 3634

Simulasi Soal Uji Kompetensi Guru (UKG) Online 2015

              Uji Kompetensi Guru (UKG) merupakan salah satu bentuk ujian bagi para guru guna mengetahui sebatas mana kualitas  guru-guru yang ada diseluruh Indonesia. Hasil UKG berguna untuk bahan evaluasi kemampuan guru sebagai tenaga pendidik.
Guru merupakan bagian terpenting dalam dunia pendidikan. Keberhasialan pendidikan sangat dipengaruhi oleh kompetensi yang dimiliki guru. Mengingat pentingnya peranan guru, maka pemerintah ingin selalu meningkatkan kualitas pendidikan dengan meningkatkan kemampuan guru pendidik. Salah satu cara untuk mengetahui kompetensi guru yaitu melalui Uji kompetensi Guru (UKG).
Tahun 2015 ini akan kembali dilaksanakan UKG untuk mengetahui peningkatan kemampuan guru secara individu. Standar  kelulusan yang ditetapkan adalah 55. Artinya, untuk lulus UKG dibutuhkan kemampuan menyelesaikan soal hingga 55% lebih. Sebagai catatan, standar itu telah diturunkan dari UKG tahun lalu yang sebesar 65. Hal ini karena banyaknya peserta UKG yang hanya meraih nilai dibawah 60.
Jika tidak lulus UKG, maka diberi kesempatan untuk mengikuti ujian susulan hingga 3 kali. Namun, jika tetap tidak lulus juga, maka guru tersebut  hanya akan menerima gaji pokok saja, tunjangan profesinya akan dicabut. Jika tetap tidak bisa lulus dalam beberapa kali UKG, maka guru tersebut bisa dimutasikan menjadi TU.
Dengan adanya UKG ini diharapkan mampu membuat para guru termotivasi untuk meningkatkan kompetisi diri mereka.
UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN COBA TES KEMAMPUAN KAMU DI SINI 

Thursday, 24 September 2015

Kemendikbud: Tak Ada Pemotongan Tunjangan Guru

 Jakarta - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata angkat bicara soal isu pemotongantunjangan guru. Dia menegaskan, hal tersebut sama sekali tidak benar.
"Katanya pemerintah akan memotong anggaran tunjangan profesi (guru), pemerintah mana dulu, pemerintah antah berantah itu," ujar Sumarna di Gedung D Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin 7 September 2015.
Dia menjelaskan, isu pemotongan itu sama sekali tidak berdasar. Bahkan tak perlu diluruskan kebenarannya, karena aturan-aturan terkait tunjangan sudah jelas tertulis.
"Kenapa tak perlu diluruskan, karena aturan mainnya sudah ditetapkan di dalam peraturan, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Presiden," sambung dia.
Sumarna memaparkan, dalam peraturan-peraturan tersebut tertulis tunjangan profesi dibayar 4 kali dalam setahun. Tunjangan itu pun cair tiap 3 bulan sekali.
Jika ada pihak yang menyebut sampai saat ini pemerintah belum membayar tunjangan profesi guru secara penuh di 2015, pernyataan itu benar adanya. Sebab, yang barudibayarkan adalah tunjangan untuk April dan Juli.
"(Jadi tunjangan) Januari, Febuari, Maret dibayar April, April Mei Juni dibayar Juli, dan seterusnya, dibayar per tanggal 9-16 per triwulan. Betul baru 51% ini karena baru triwulan kedua. 100% nya kapan, ya 9-16 Desember nanti," pungkas Sumarna. (Ado/Ron)